Ponorogo – Metrowilis.com, Hingga hari ini, patroli penerbangan balon udara liar di wilayah Kabupaten Ponorogo masih terus berlangsung. Kegiatan ini dilakukan oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0802/Ponorogo yang berada di jajaran Koramil bekerja sama dengan Polsek setempat. Pada Jumat (04/04/2025), patroli gabungan kembali digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Salah satu patroli dilaksanakan di wilayah Koramil Tipe B 0802/05 Kauman bersama Polsek Kauman. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah balon udara dan dua petasan. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya dalam perayaan Idul Fitri 1446 H.
Peltu Harianto, selaku perwira tertua dari Koramil 05 Kauman, saat dikonfirmasi oleh Media Center 0802 menjelaskan bahwa patroli gabungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penerbangan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami dari Koramil 05 Kauman bersama Polsek dan unsur terkait lainnya sampai hari ini terus melakukan patroli gabungan terhadap penerbangan balon udara secara liar di wilayah Kecamatan Kauman,” ujar Peltu Harianto.
Ia menambahkan bahwa patroli ini bertujuan agar perayaan Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga masyarakat bisa merayakan dengan nyaman.
Adapun hasil patroli pada pagi hari ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu buah balon udara dengan diameter 1 meter dan panjang 4 meter, serta dua petasan yang merupakan sisa dari balon yang tidak sempat meledak. Barang bukti tersebut ditemukan di areal persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman. Diduga, balon udara ini diterbangkan dari luar Kecamatan Kauman sebelum akhirnya jatuh di lokasi tersebut.
Untuk diketahui, patroli penerbangan balon udara liar ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah yang rawan penerbangan balon udara ilegal. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, baik bagi keselamatan masyarakat, instalasi listrik, maupun jalur penerbangan udara.(MdC0802/Red)
COMMENTS