Surabaya –metrowilis.com, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meraih penghargaan bergengsi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atas kontribusi signifikan dalam upaya penyelamatan aset perusahaan yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang KAI Stakeholders Gathering & Awards 2025 yang berlangsung meriah di Bandung pada Kamis (24/4/2025). Acara tersebut menjadi momentum apresiasi bagi mitra strategis PT KAI dalam menjaga dan melindungi aset negara.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Bangkit Sormin, S.H., M.H., hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut. Dalam pernyataannya, Bangkit menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan PT KAI kepada institusinya.
> “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah wujud nyata dari komitmen Kejati Jatim untuk senantiasa mendukung mitra strategis seperti PT KAI dalam menjaga aset-aset nasional yang sangat penting,” ungkap Bangkit Sormin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap sinergi antara Kejati Jatim dan PT KAI dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bersama dan perlindungan aset negara dari berbagai potensi ancaman.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Keselamatan & Keamanan PT KAI, Dadan Rudiansyah, dan Executive Vice President Non Railway Assets, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso. Selain Kejati Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Medan, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam mendukung perlindungan aset PT KAI.
Dalam sambutannya, Dadan Rudiansyah menyampaikan apresiasi tinggi kepada institusi Kejaksaan yang dinilai telah memberikan dukungan besar melalui jalur hukum perdata dan upaya pemberantasan mafia tanah yang mengancam keberlangsungan aset strategis perusahaan.
> “Kerja keras dan dukungan dari Kejaksaan sangat berarti bagi kami dalam melindungi aset-aset perusahaan. Ini sangat berdampak pada peningkatan pelayanan transportasi kereta api yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara PT KAI dan institusi Kejaksaan dalam menjaga aset negara dan mendukung kelancaran operasional transportasi nasional.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, aset-aset PT KAI diharapkan dapat terus diamankan serta dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan bangsa dan negara.(hum/red)
COMMENTS