Ponorogo, metrowilis.com – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Marjuni, S.Ag., M.Pd.I., mengungkapkan bahwa CV. Intan Muna Abadi Putra (IMAP) belum tercatat sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi di wilayah Ponorogo.
“Kami baru menerima informasi ini. Segera kami akan koordinasikan untuk memastikan legalitas CV. IMAP dan mengecek apakah terdaftar di Kemenag pusat,” ujar Marjuni kepada awak media pada Kamis (24/04/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Marjuni menyikapi viralnya kasus umrah gratis yang diduga melibatkan CV. IMAP. Pihak Kemenag sempat menjadi sorotan publik dan dituding lemah dalam pengawasan terhadap penyelenggara ibadah umrah. Salah satu kritiknya adalah tidak adanya standarisasi harga dan kurangnya pengawasan langsung terhadap pelayanan penyelenggara.
Menanggapi tudingan tersebut, Marjuni menegaskan bahwa CV. IMAP yang belum terdaftar sebagai PPIU resmi mengindikasikan adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
“Semua identitas yang menawarkan layanan umrah wajib terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) serta tergabung dalam grup komunikasi internal PPIU,” jelasnya.
Marjuni juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. “Pastikan semua terdaftar sebagai PPIU resmi. Cek di situs resmi Kemenag atau datang langsung ke kantor terdekat sebelum menyerahkan paspor dan dana,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran paket umrah gratis atau harga yang sangat murah karena hal tersebut bisa menjadi indikasi penipuan.
Sebagai informasi, SISKOPATUH merupakan sistem digitalisasi yang diterapkan oleh Kemenag untuk menggantikan sistem manual. Sistem ini diperuntukkan bagi pengelola travel dalam melaporkan kegiatan umrah dan haji khusus. Melalui sistem ini, calon jemaah umrah akan memperoleh Nomor Porsi Umrah (NPU) yang dapat dicek secara digital.
Tujuan dari penerapan SISKOPATUH adalah agar calon jemaah terhindar dari risiko penipuan berkedok travel serta untuk mempermudah proses pendaftaran secara transparan dan akuntabel.(red)
COMMENTS