![]() |
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno SH MSi (pakai songkok) saat memimpin Rapat Paripurna di Lantai 2 Bappeda dan Litbang Ponorogo, Senin 28 April 2025. |
PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian rekomendasi dan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun 2024, serta penetapan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Lantai 2 Bappeda dan Litbang Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Ponorogo, Senin 28 April 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH, MSi, didampingi Wakil Ketua Evi Dwitasari, S.Sos, dan Pamuji, S.Pd. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, SH yang mewakili Bupati Sugiri Sancoko. Hj. Lisdyarita juga menyampaikan sambutan resmi dari pihak eksekutif.
![]() |
Wakil Ketua DPRD/ Wakil Ketua Pansus LKPJ Pamuji SPd |
Dalam rapat tersebut, penyampaian rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Bupati dibacakan oleh Wakil Pansus, Pamuji, S.Pd. Sedangkan pembacaan Tata Tertib (Tatib) DPRD Ponorogo dilakukan oleh Sekretaris Pansus, Evi Dwitasari, S.Sos.
Pamuji menyampaikan pada rekomendasi tersebut antara lain visi misi Bupati telah sesuai dengan RPJMD yang selanjutnya dapat dituangkan di rencana kegiatan tahunan.
Yang kedua dalam menyusun proyeksi pendapatan daerah hendaknya dilakukan secara cermat dan teliti dan disesuaikan dengan potensi daerah yang ada. Hal ini penting untuk antisipasi tidak tercapainya target PAD tersebut.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan pentingnya penetapan Tatib baru sebagai landasan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Ia menambahkan, perubahan dan penyesuaian Tatib harus selaras dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang baru.
"Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh anggota DPRD. Ada banyak perubahan aturan sehingga akan ada perbedaan dibandingkan dengan Tata Tertib sebelumnya," ujar Dwi Agus Prayitno.
![]() |
Wakil Ketua DPRD/Sekretaris Pansus Tatib DPRD Evi Dwitasari S.Sos |
Sebelum rapat berakhir, dilakukan penandatanganan hasil rekomendasi dan catatan strategis LKPJ tahun 2024 oleh pihak eksekutif dan pimpinan DPRD. Dari eksekutif, ditandatangani oleh Hj. Lisdyarita, sementara dari DPRD ditandatangani oleh Dwi Agus Prayitno, Evi Dwitasari, dan Pamuji.
Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Lisdyarita dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Ponorogo atas rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan. Ia menyatakan bahwa LKPJ telah disusun dengan cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
![]() |
Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita SH |
"Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas masukan strategisnya. Ini akan menjadi bahan berharga bagi kami untuk melengkapi dan menyempurnakan kinerja pemerintahan ke depan," ungkap Lisdyarita.
Dengan penetapan rekomendasi LKPJ dan Tatib baru ini, DPRD Ponorogo berharap dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(red)
COMMENTS