Kegiatan bertema “Bersama Menjaga Supremasi Hukum dan Pancasila” ini dihadiri para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah anggota Pemuda Pancasila. Acara ini menjadi momentum sosialisasi keberadaan BPPH sebagai lembaga yang siap melayani masyarakat dalam hal penyuluhan maupun pendampingan hukum.
“Ini adalah usaha untuk mensosialisasikan keberadaan lembaga BPPH. Bahwa kita siap untuk melakukan penyuluhan maupun pembelaan hukum. Siapapun, baik anggota maupun masyarakat umum,” ujar Agung Nugroho, Ketua MPC Pemuda Pancasila Ponorogo yang disampaikan kepada awak media.
Agung menjelaskan bahwa banyak anggota BPPH yang berprofesi sebagai advokat profesional, baik senior maupun muda. Mereka siap memberikan bantuan hukum, mulai dari kasus pidana, perdata hingga hukum pertanahan.
“Sementara ini, kantor kita berada di Jalan Baru, lengkap dengan layanan hukum pidana, perdata, dan pertanahan. Silakan, jika ada warga atau kelompok masyarakat yang ingin berkonsultasi karena memiliki permasalahan hukum, kami terbuka,” tegasnya.
Menurut Agung, kegiatan ini merupakan bentuk eksistensi Pemuda Pancasila dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman hukum. Ia menyoroti banyaknya kasus hukum yang menjerat perangkat desa dan masyarakat umum karena kurangnya pemahaman prosedural hukum.
Sementara itu, Pradipta Erfandhiarta, SH., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kewenangan, substansi, dan prosedur dalam menghadapi persoalan hukum.
“Bahaya jika kepala desa, perangkat, atau tokoh masyarakat salah memahami hukum. Bisa jadi tanpa niat melanggar hukum, mereka justru terjerat masalah hukum karena keliru memahami,” terangnya.
Pradipta juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPPH MPC Pemuda Pancasila membuka layanan konsultasi dan pengaduan hukum secara pasif di kantor sementara yang berlokasi di depan SD Bright Kiddie, Jalan Baru Ponorogo.
“Kami terbuka untuk siapa saja. Kami juga siap menerima pengaduan, keluh kesah masyarakat, hingga memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial,” imbuhnya.
Kepala Desa Bringinan, Barno, yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi upaya BPPH Pemuda Pancasila dalam memberikan edukasi hukum. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut dan menyentuh seluruh wilayah Ponorogo.
“Kami para kepala desa sangat membutuhkan penyuluhan dan pendampingan hukum. Semoga Pemuda Pancasila terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi kami,” harap Barno.
Kegiatan Ngopi Hukum ini diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama menjaga supremasi hukum dan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Ponorogo. (AZ)
COMMENTS