Magetan – Metrowilis.com, Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menggelar kegiatan Pasar Murah di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui sistem subsidi.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nursyiyam, SH, MHum, CSSL, mengatakan bahwa beberapa bahan pokok seperti minyak goreng, gula, beras, telur, ikan, dan daging diberikan subsidi agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan Lebaran dengan harga yang lebih murah.
"Kami menyebar 2.000 kupon dalam bazar ini. Di dalam kupon tersebut, masyarakat bisa mendapatkan beras subsidi 5 kg dengan harga Rp 58.000, gula pasir yang sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 14.000, minyak goreng dari Rp 21.000 menjadi Rp 17.000, serta telur subsidi seharga Rp 20.000. Tujuan kami adalah membantu masyarakat di bulan Ramadan," ujar Yuana kepada Metrowilis, Rabu (20/3/2025).
Selain pasar murah, Kejari Magetan juga memberikan sertifikasi halal kepada tujuh pengusaha kuliner di Kabupaten Magetan. Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka dengan memiliki sertifikat halal resmi.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam pemberian sertifikasi halal. Ini penting agar produk mereka lebih terpercaya dan bisa bersaing di pasar yang lebih luas," tambah Yuana.
Tak hanya itu, Kejari Magetan juga akan menggelar sidang isbat nikah bagi 83 pasangan suami istri yang belum tercatat dalam data kependudukan. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan tersebut, sekaligus memastikan status hukum anak-anak mereka.
"Dalam waktu dekat, kami juga akan mengadakan sidang isbat nikah dan nikah massal pada bulan April," pungkasnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya subsidi harga bahan pokok serta program pendampingan hukum yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Magetan.(Zhin/red)
COMMENTS