www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ------ www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ----- www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya

Kajati Jatim Hentikan Penuntutan 11 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

 


Surabaya –Metrowilis.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri terkait 11 perkara yang diusulkan untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif. Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Kamis, 6 Februari 2025, dan dihadiri oleh jajaran Kejati Jatim, termasuk Aspidum, para koordinator, para Kasi di Bidang Pidum, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Dalam ekspose ini, sebelas perkara yang berasal dari berbagai Kejari diusulkan untuk dihentikan penuntutannya. Perkara-perkara tersebut terdiri dari tindak pidana penganiayaan, pencurian, penadahan, penyalahgunaan narkotika, serta kecelakaan lalu lintas.

Rincian Perkara yang Dihentikan

Perkara yang diajukan untuk penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif ini dibagi ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:

Seksi A (5 Perkara)

  1. Satu perkara penganiayaan (Pasal 351 ayat 2 KUHP) dari Kejari Banyuwangi.
  2. Dua perkara penganiayaan (Pasal 351 ayat 1 KUHP) dari Kejari Kabupaten Blitar dan Kejari Kabupaten Probolinggo.
  3. Satu perkara penadahan (Pasal 480 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP) dari Kejari Surabaya.
  4. Satu perkara pencurian (Pasal 362 KUHP) dari Kejari Bangkalan.

Seksi B (2 Perkara)

  1. Satu perkara penyalahgunaan narkotika (Pasal 112 Ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU No. 35 Tahun 2009) dari Kejari Kota Malang.
  2. Satu perkara penyalahgunaan narkotika (Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, subsidair Pasal 112 Ayat 1, lebih subsidair Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU No. 35 Tahun 2009) dari Kejari Sampang.

Seksi E (4 Perkara)
Empat perkara kecelakaan lalu lintas (Pasal 310 Ayat 4 atau Pasal 310 Ayat 3 atau Pasal 310 Ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009) dari Kejari Surabaya, Kejari Kota Malang, Kejari Tuban, dan Kejari Kabupaten Blitar.

Keadilan Restoratif: Bukan Impunitas, tetapi Pendekatan Kemanusiaan

Kajati Jatim Mia Amiati menegaskan bahwa penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif merupakan wujud komitmen negara dalam menegakkan hukum dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Keadilan Restoratif memberikan kesempatan bagi pelaku dan korban untuk mencapai kesepakatan damai, dengan fokus pada pemulihan kerugian korban dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat,” ujar Mia Amiati.

Namun, ia juga menekankan bahwa prinsip ini bukan bentuk impunitas bagi pelaku kejahatan. Terdapat beberapa persyaratan ketat agar suatu perkara dapat dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif, antara lain:

  • Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
  • Ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun penjara.
  • Adanya kesepakatan damai antara korban dan tersangka.
  • Pemulihan hak-hak korban serta adanya respon positif dari masyarakat.

Khusus untuk kasus penyalahgunaan narkotika, Mia Amiati menegaskan bahwa tersangka harus merupakan pengguna untuk diri sendiri (end-user), bukan produsen, bandar, pengedar, atau kurir narkotika.

“Dengan demikian, Keadilan Restoratif menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan berorientasi pada pemulihan, bukan hanya sekadar penghukuman,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan sistem hukum di Indonesia semakin mengedepankan pendekatan yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(hum/AZ) 

COMMENTS

Dikunjungi :

Berita Lainnya$type=carousel

Nama

Amankan Pelaku Pencuri di Toko Mode,1,Amankan Pupuk Subsidi,1,Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan,1,Anggota DPR RI Fraksi NasDem,3,Apel Pagi,1,Apel Perdana,1,Artikel,1,Bagi Sembakau,1,Banjir Ponorogo,1,Bantah Perda Sari Gunung Domain DPRD,1,Bantu Bangun RTLH,1,Bencana Alam,1,Bendungan Waduk Bendo,1,Beri Penghargaan,1,Berita Bisnis,1,Berita DPRD Ponorogo,18,Berita Jateng,1,Berita Jatim,22,Berita Kodim Ponorogo,100,Berita Kraton,2,Berita Luar Jawa,1,Berita Madiun,11,Berita Magetan,18,Berita Nasional,20,Berita pendidikan,1,Berita po,1,Berita Polres Ponorogo,43,Berita Ponorogo,127,Berita Solo,1,Berita Tulungagung,4,Bhakti Sosial,1,Calon Presiden Pilihan Partai NasDem,1,Canangkan Zona Integritas,1,Caption Foto,1,Cek Gudang dan agen Minyak Goreng,1,Cek Kesiapan Anggota,1,Daerah,5,Dampingi Kunker,1,Dandim 0802/ Ponorogo,11,Dandim 0802/Ponorogo,5,Danrem 081/DSJ,1,Dapur Rumah Roboh,1,Dari Desa Ke Desa,2,Demo Kebijakan Walikota Tegal,1,Dewan,2,Dinas Lingkungan Hudup,1,Dindikpora Tulungaung,2,Dorong PD Sari Gunung Jadi Hak Pengelolaan,1,DPD Partai NasDem Ponorogo,2,DPRD Ponorogo,14,DPRD/DPR RI,1,Ekonomi Bisnis,5,Forpimcam Pulung,1,Forpimda Latihan Menembak,1,GIAT DESA,1,Guntur,1,Hari Besar Islam,1,Hukum,1,Iklan Ucapan,5,Insiden,1,Jalan Rusak,2,Jatim,2,Ju'mat Berkah,1,Jum'at Sedekah,1,Kadinkes Kota Pekalongan,1,Kapolres Bantu,1,Kapolres Pimpin Apel Pagi,1,Kapolres Ponorogo,25,Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo SIK MH,1,Kasus,11,Kasus Dugaan Ujaran Kebencian,1,Kasus Pencabulan Bocah di Bawah Umur,1,Kegiatan Sosial,1,Kejaksaan Ponorogo,2,Kemetrian Agama,1,Kepolisian,3,Keraton,1,Ketua DPRD Sunarto Spd,1,Khazanah Islam,1,Kodim 0802/Pomorogo,6,Kodim 0802/Ponorogo,34,KPU Tulungagung,1,Kunker DPRD Provinsi Jatim,1,Lampung,2,Layanan Publik,1,LDKS MTsN 2,1,Lowongan Kerja,1,LSP Pers BNSP Indonesia,1,Monitoring,1,MTQ TNI,1,Nasional,7,Ngopi Bareng Wartawan,1,Olahraga,2,Opini,3,Oprasi Tonase,1,Ops Obyek Vital,1,Ops Yustisi,1,Ops Yustisi Bagi Masker,1,Pamor Keris Polres Ponorogo,2,Pariwisata,1,Patroli Bagikan Masker dan Himbau Prokes,1,Patroli Satlantas Polres Ponorogo,1,Peduli Rel Tanpa Palang Pintu,1,Pelebaran Jalan Ponorogo-Madiun,2,Pembina Upacara di MTs As- Salam,1,Pemda Jatim,1,Pemda Ponorogo,1,Pemdes,7,Pemeriksaan Saksi,1,Pemerintahan Desa,3,Pemkab Ponorogo,5,Pemkab Tulungagung,14,Pendidikan,12,Pengamanan Lalu Lintas Arus balik lebaran,1,Penghijauan,1,Percepat Vaksinasi,1,Peringati Hari Stroke Sedunia,1,PERISTIWA,11,Pers Release Polres Ponorogo,1,PERTANIAN,1,Petilasan Jaka Tingkir,1,Petugas Dishub dan Pol PP,1,Polda,1,Polda Jatim,4,Politik,6,Polres Blitar Kota,1,Polres Kediri,1,Polres Nganjuk,1,Polres Ngawi,1,Polres Ponorogo,63,Polres Probolinggo Kota,1,POLRES TULUNGAGUNG,11,Polri,6,Polsek Mlarak,1,Polsek Ponorogo,2,Polsek Sampung,1,Polsek Siman,1,Polsek Sooko Polres Ponorogo,1,Polwan Polres Ponorogo,1,Potong Tumpeng,1,Protes Malaysia Claim Reog Ponorogo,1,Putusan MK,1,Rakernis,1,Ratusan Warga Tegal Bersatu,1,RSUD Iskak Tulungagung,1,Salatiga,1,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satlantas Polres Ponorogo,3,Satreskrim Polres Ponorogo,1,SENAM AEROBIK,1,Seniman Tulungagung Demo,1,Sidak Minyak Goreng Curah,1,Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE,1,Sipropam Polres Ponorogo,1,Sosial keagamaan,1,Sosialisasi,1,Sosialisasi Digitalisasi,1,Sosialisasi PMK,1,Sosialisasi Rekrutmen Prajurit,1,Sosialisasikan Larangan Pasang Lampu Strobo,1,Sosialisasikan Rekrutmen Polri,1,Sumut,11,TAJUK RENCANA,1,Tangkap Pengedar Narkotika,1,Team Satgas Pangan Polres Ponorogo,1,Tes Lewat Jalur Prestasi Pencak Silat,1,Tindak Palanggar Rambu Parkir,1,Tingkatkan Kemampuan,1,Tips Sehat Puasa,1,TMMD Kodim Ponorogo,1,TNI,3,TNI-Polri,11,Trabas Baksos,1,Ucapan,1,Ungkap Investasi Fiktif,1,Vaksinasi,1,Vaksinasi Door To Door,1,Wacana,1,Wakapolres Ponorogo,1,
ltr
item
Metro Wilis: Kajati Jatim Hentikan Penuntutan 11 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Hentikan Penuntutan 11 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKGScBZHp3ZUU46iOwTEyD79qYxSS2Z_1qhc_oRNQj-mVLmhWH1ztFzklP7g29AMOl6cZXmno0O8Napi6tVCB4NBzyOc8kv7I4RMUWWsbnS21EUu152BpZnWkMTwt8BOUuyT-CQ0gQnxVvkEtxjDMwmPJIXk5vAwOYCgW0n-yZNZqWEiuaRTYXyosSDvSW/s320/IMG_20250211_104617.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKGScBZHp3ZUU46iOwTEyD79qYxSS2Z_1qhc_oRNQj-mVLmhWH1ztFzklP7g29AMOl6cZXmno0O8Napi6tVCB4NBzyOc8kv7I4RMUWWsbnS21EUu152BpZnWkMTwt8BOUuyT-CQ0gQnxVvkEtxjDMwmPJIXk5vAwOYCgW0n-yZNZqWEiuaRTYXyosSDvSW/s72-c/IMG_20250211_104617.jpg
Metro Wilis
https://www.metrowilis.com/2025/02/kajati-jatim-hentikan-penuntutan-11.html
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/2025/02/kajati-jatim-hentikan-penuntutan-11.html
true
605409763005045086
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy