Jakarta –Metrowilis.com, Jaksa Agung Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama sejumlah lembaga penting guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan di daerah. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (4/2) di Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah lembaga yang terlibat dalam kerja sama strategis ini antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya untuk kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.
Komitmen Bersama dalam Nota Kesepahaman
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini disertai dengan empat komitmen utama yang disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat:
1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat investasi dan pelayanan publik.
3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan yang transparan dan akuntabel.
4. Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses perizinan di daerah.
Jaksa Agung menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini bertujuan untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” imbuhnya.
Kejaksaan Diminta Proaktif Dukung Implementasi Nota Kesepahaman
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri, untuk proaktif dalam mendukung pelaksanaan Nota Kesepahaman ini.
“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sistem perizinan di daerah menjadi lebih efektif dan efisien, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Jaksa Agung.
(Hum/AZ)
COMMENTS