Jakarta – metrowillis.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., meraih penghargaan Terbaik I dalam dua kategori lomba pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan dalam pembuatan video dokumenter penanganan perkara dengan penerapan Restorative Justice yang dibuat oleh satuan kerja (satker) Kejari Gresik serta prestasi dalam Lomba Menyanyikan Mars Jam Pidum.
Dalam kategori pembuatan video Restorative Justice, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara pidana terus dikedepankan oleh Kejaksaan. Melalui dokumenter ini, masyarakat diberikan edukasi bahwa mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang lebih manusiawi, terutama bagi masyarakat kecil.
Meski demikian, Kajati Jatim menekankan bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang bagi pelaku pidana untuk bebas begitu saja, melainkan lebih kepada penyelesaian yang adil bagi semua pihak dengan mempertimbangkan kepentingan korban serta efek jera bagi pelaku.
Selain penghargaan atas video dokumenter Restorative Justice, Kajati Jatim juga meraih Terbaik I dalam Lomba Menyanyikan Mars Jam Pidum. Penilaian pada kedua kategori lomba ini dilakukan oleh juri profesional dengan berbagai aspek penilaian, seperti gagasan, pesan yang disampaikan, kesesuaian tema, kreativitas, originalitas, teknik pengambilan gambar, teknik audio, infografis, kualitas video, estetika, daya tarik, kerja sama tim, serta durasi.
Sementara itu, untuk lomba Menyanyikan Mars Jam Pidum, aspek penilaian difokuskan pada teknik vokal, audio, dan visual. Keberhasilan Kajati Jatim dalam dua kategori ini menjadi pencapaian penting dalam menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus mengembangkan inovasi dalam penanganan perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.(AZ/red)
COMMENTS