PONOROGO – Sepanjang tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo berhasil mengamankan sebanyak 518 knalpot brong dalam berbagai operasi yang digelar di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. Sebagai langkah tegas, Selasa (31/12/2024), ratusan knalpot brong tersebut dimusnahkan di Halaman Mapolres Ponorogo.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, didampingi Kasat Lantas AKP Bayu Pratama Sudirno. Dalam keterangannya, Kapolres Anton menegaskan komitmennya untuk menciptakan "Ponorogo Zero Knalpot Brong."
Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan
Kapolres Anton menyebut penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus bertindak tegas.
“Kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong di Ponorogo. Setiap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot ini akan langsung kami tindak tegas dengan penilangan serta penyitaan knalpot,” ujar Kapolres Anton.
Ia juga mengapresiasi tren positif kesadaran masyarakat yang mulai meninggalkan penggunaan knalpot brong. Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan yang terjaring operasi di akhir tahun yang menurun dibandingkan awal tahun.
"Dulu, setiap operasi bisa puluhan knalpot brong kami amankan. Namun, belakangan ini jumlahnya menurun drastis. Ini menandakan kesadaran masyarakat mulai tumbuh untuk mematuhi aturan," tambahnya.
Program Berkelanjutan di 2025
Polres Ponorogo menegaskan bahwa program pemberantasan knalpot brong akan terus berlanjut pada tahun 2025. Dengan kombinasi penegakan hukum yang tegas dan edukasi berkelanjutan, diharapkan Ponorogo benar-benar bebas dari knalpot brong.
“Kami optimis dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, target Zero Knalpot Brong di Ponorogo bisa terwujud. Tahun depan, kami akan semakin intensif dalam upaya ini,” tegas Kapolres Anton.
Patroli dan Edukasi Ditingkatkan
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan operasi, terutama di titik-titik rawan tempat berkumpulnya pengguna knalpot brong. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, akan terus dilakukan.
“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk ikut serta melaporkan jika menemukan kendaraan dengan knalpot brong yang melintas di lingkungan mereka. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kenyamanan dan keamanan bersama,” ungkap AKP Bayu.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Langkah tegas ini tidak hanya menciptakan ketertiban lalu lintas tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, terutama di malam hari di kawasan pemukiman dan jalan protokol.
Kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas akan menjadi kunci sukses program ini. Polres Ponorogo berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Ponorogo yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.(AZ)
COMMENTS