Ponorogo – metrowillis.com, DPRD Kabupaten Ponorogo resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam sambutannya, Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini didasarkan pada beberapa regulasi, di antaranya UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, dan Peraturan Tata Tertib DPRD Ponorogo. Rapat ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait tata cara pelantikan pimpinan DPRD periode 2024-2029, serta Surat Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pimpinan dewan.
"Sesuai dengan mekanisme yang ada, kami telah memproses usulan pimpinan DPRD Ponorogo periode 2024-2029. Pada 19 September 2024, DPRD mengirimkan surat kepada Bupati Ponorogo yang kemudian diteruskan oleh Pj. Bupati ke Gubernur Jawa Timur pada 30 September 2024. Surat tersebut berisi usulan pimpinan DPRD, dan akhirnya lahirlah Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pimpinan definitif DPRD Ponorogo," jelas Dwi Agus Prayitno.
Berdasarkan keputusan tersebut, pimpinan DPRD Ponorogo periode 2024-2029 yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Dwi Agus Prayitno (PKB) sebagai Ketua DPRD Ponorogo.
2. Evi Duita Sari (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPRD Ponorogo.
3. Pamuji (Nasdem) sebagai Wakil Ketua DPRD Ponorogo.
4. Anik Suharto (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD Ponorogo.
Dwi Agus Prayitno juga menegaskan bahwa seluruh proses penetapan pimpinan telah berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Dengan ditetapkannya pimpinan definitif ini, DPRD Ponorogo diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mengawal kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Ponorogo selama lima tahun ke depan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Ponorogo serta perwakilan dari pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Setelah pengucapan sumpah janji pimpinan, para anggota dewan menyampaikan harapan agar kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat semakin solid demi kemajuan Ponorogo.(red)
COMMENTS