PONOROGO - METROWILIS.COM,Pembentukan Pengurus Baret Merah (Barisan RT Pengukir Sejarah) di Kabupaten Ponorogo patut diduga kuat syarat dengan muatan politis. Hal itu menyusul surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Ponorogo yang meminta kepada pihak kecamatan untuk mengirimkan satu perwakilan untuk menjadi pengurus baret merah untuk lima tahun kedepan.
Guna menindaklanjuti surat Dinas PMD maka setiap kecamatan di kabupaten Ponorogo mengundang seluruh kepala desa di setiap kecamatan untuk mengirimkan perwakilannya untuk menjadi pengurus Baret Merah tingkat Kabupaten.
"Pembentukan pengurus Baret Merah, perdesa 1 orang, kemudian per kecamatan 1 orang dikirim ke tingkat Kabupaten."kata orang kecamatan yang minta namanya dirahasiakan tersebut.
Ketika ditanya awak media dasar hukum pembentukan pengurus baret merah juga tidak tahu hanya saja dia menyebut itu perintah dari Dinas PMD, mengenai tugas dan anggaran selama lima tahun juga belum jelas masih menunggu arahan.
"Belum tahu dasar hukumnya. Semua menunggu perintah atasan,"katanya singkat.
Menanggapi hal itu, salah satu aktifis Ponorogo menduga pembentukan Baret Merah bermuatan politis untuk mendukukung calon tertentu dalam hal ini incumbent pada pemilu 2024 mendatang. Karena itu patut dipertanyakan dari mana anggaran pembentukan Baret Merah tersebut. Pasalnya, Baret Merah tidak termasuk lembaga pemerintahan. Sehingga tidak boleh difasilitasi oleh pemerintah kecamatan maupun kabupaten. " Dugaan saya itu bermuatan politik, dari mana anggaranya, tidak boleh itu pembentukanya menggunaka fasilitas pemerintah, menggunakan kantor kecamatan, konsumsi dari mana itu, kalau dari APBD juga tidak boleh," tanyanya mengkritik.
Sementara itu Kepada Dinas PMD Kabupaten Ponorogo Toni Sumarsoni ketika dikonfirmasi wartawan mengaku jika pembentukan paguyuban baret merah hanya untuk menjembatani para RT dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Layaknya kepala desa juga punya paguyuban seperti Papdesi, Apdesi dan lain sebagainya.
"Baret merah itu hanya semacam paguyuban bagi para RT supaya memiliki wadah atau perkumpulan. Jadi tambah enak kalau memiliki paguyuban dalam menyampaikan aspirasi jauh lebih di dengar dan diperhatikan."kata Toni kepada wartawan.
Ia menambahkan pembentukan baret merah itu sifatnya sukarela saja dan tidak ada paksaan. Ketika RT tidak mau dibuatkan paguyuban maka pihaknya juga tidak memaksa.
"Maksud kita itu supaya RT memiliki paguyuban akan jauh lebih mudah ketika ada apa-apa cukup melalui paguyuban RT." tambahnya.
Apalagi masih kaya Toni, pembentukan baret merah juga belum ada anggaran.
"Saat ini tapi paling tidak ketika ada bantuan atau apa saja akan lebih mudah mengelolanya.
Tapi semua kembali kepada RT. Jika tidak berkenan maka juga tidak ada masalah," kelahnya.
Pihaknya membantah jika pembentukan baret merah ada muatan politisnya. "Kita semata-mata hanya ingin menjembatani supaya RT memiliki paguyuban sehingga lebih berdaya. Hanya itu saja" Pungkas Toni Sumarsono.(red)
COMMENTS