Ketua Fraksi NasDem Mukridhon Ramdhoni ST saat membacakan pandangan Umum Fraksi Nasdem dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Rabu 13 September 2023. |
Ponorogo, metrowilis.com - Komitmen untuk terus memberikan kritik membangun dengan melontarkan pertanyaan tajam kepada Pemkab Ponorogo demi Ponorogo ke depan lebih baik, terus dilontarkan oleh Fraksi Partai NasDem. Hal itu dibuktikan pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi- Fraksi di DPRD Ponorogo, Rabu 13 September 2023.
Pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo, Mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 itu, Fraksi NasDem adalah satu satunya Fraksi yang membacakan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna tersebut.
Kali ini, Fraksi NasDem mempertanyakan belanja hibah Pemda Ponorogo sebesar Rp 84 Milyar lebih di saat APBD sedang mengalami devisit sebesar Rp 34 milyar. Tak hanya itu, Fraksi ini juga menyoal tentang pinjaman senilai Rp 45 milyar dari RSUD Harjono yang menurutnya uang sebanyak itu lebih patut digunakan untuk pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit plat merah itu.
Ketua Fraksi NasDem Mukridhon Romdhoni ST dalam penyampaian pandangan umumnya menegaskan jika Setelah mempelajari isi Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan eksekutif, ijinkan Fraksi NasDem memberikan beberapa masukan dan pertanyaan sebagai berikut " :1. Disaat APBD kita mengalami devisit anggaran sebesar Rp 34 M, kami melihat ada belanja hibah sangat fantastis yaitu sebesar Rp. 85.491.995.199,00 (Delapan puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah). Tentunya
besarnya anggaran hibah ini tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah. Untuk itu kami mempertanyakan dipergunakan untuk apa saja dan berada dinas apa saja? (Mohon dijelaskan secara detail)," tanya Mukrid dengan nada lantang dalam Rapat Paripurna tersebut.
Kemudian soal pinjaman pemkab Ponorogo sebesar Rp 45 milyar dari RSUD Harjono. Fraksi NasDem menilai itu kurang tepat.Alasanya dana tersebut lebih patut untuk pengembangan pelayanan RSUD tersebut. " 2. Adanya informasi di media sosial yang di sampaikan oleh direktur RSUD Dr. Harjono akan meminjamkan pendapatan RSUD Dr. Harjono untuk menutup devisit anggaran Pemkab dari keuntungan murni tahun 2022 sebesar 23 Miliar dan tahun 2023 sejumlah 22 Miliar. Mestinya pendapatan RSUD tersebut dipergunakan untuk pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD. Kalau kemudian dipinjam untuk menutup devisit anggaran, Mohon dijelaskan secara regulasi apa bisa dilakukan dandasar regulasinya apa ? (MohonPenjelasan)," tanya Ketua Fraksi NasDem lagi.
Pertanyaan berikutnya adalah terkait Draft MoU pinjaman ke RSUD untuk menutup devisit anggaranAPBD Tahun 2023 dan bagaimana mekanisme pengembalian ke RSUD nantinya.
Berikutnya terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sebagaimana dirubah kedua kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tidak dikenal TP2K. " Kami memohon penjelasan dasar hukum pembentukan TP2K dan apa tupoksi dari TP2K tersebut. Kami mohon untuk dilampirkan SK mengenai pengangkatan TP2K tersebut," imbuhnya.
Pada akhir Pandangan Umumnya Fraksi NasDem sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke tingkat pembahasan.
Sementara itu, secara terpisah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat di konfirmasi sejumlah awak media terkait jawaban pertanyaan Fraksi NasDem ia mengatakan akan menjawabnya pada Rapat Paripurna besuk Kamis 14 September 2023." Karena ini pertanyaan Fraksi ya akan saya jawab besuk pada Rapat Paripurna," katanya.
Perlu di ketahui Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sunarto SPd, dihadiri para Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno SH MSi dan Anik Suharto S.Sos, Sekda Kabupaten Ponorogo beserta jajaran serta perwakilan Forkompinda Ponorogo.(red)
COMMENTS