Juru Bicara Fraksi NasDem Isnani SPd, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi NasDem tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab Ponorogo Tahun Anggaran 2022 , pada Rapat Paripurna Senin 10 Juli 2022. |
Ponorogo, metrowilis.com - Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Fraksi NasDem DPRD Ponorogo menyoroti secara tajam dengan memberikan beberapa pertanyaan yang cukup tajam kepada pihak eksekutif (Bupati dan Jajaranya, red) untuk penyempurnaan LKPJ tersebut. Berdasarkan pantauan, setidaknya ada 5 pertanyaan krusial yang disampaikan oleh Fraksi NasDem pada Rapat Paripurna, Senin 10 Juli 2023.
Fraksi yang diketuai Mukridhon Romdhoni dengan Sekretaris Sumarno, melalui juru bicaranya Isnani SPd, memberikan beberapa masukan dan pertanyaan antara lain tentang penerapan ADD di tahun 2022.
"Sesuai dengan visi misi Bupati yang telah dicantumkan didalam Perda RPJMD, menetapkan ADD 27 Persen pada Tahun 2022 lalu sudah teranggarkan berapa, dan berapa persen pada tahun 2023 ini ?, " tanya Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Isnani SPd di Rapat Paripurna tersebut.
Kemudian yang kedua soal penggunaan dana RT di tahun 2022, Fraksi NasDem menanyakan dan sekaligus menyoroti dampak dari penggunaan Dana RT yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Terkait Dana RT tahun 2022 dianggarkan berapa, dan digunakan untuk apa saja, serta apa ada kajian akademis terkait pelaksanaannya..? Mohon Penjelasan, " tanya Fraksi NasDem lagi.
Menurut Fraksi ini jika fakta yang terjadi, pelaksanaan Dana RT tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau lingkungan, dicontohkan soal Pengadaan biopori, menurut pandangan Fraksi NasDem hingga kini banyak yang tidak dilaksanakan. Kemudian Pengadaan tempat sampah sebagai pengolahan kompos juga tidak maksimal. "Pemasangan wifi yang secara fungsi tidak dikawal dengan baik, dan justru menjadi media untuk bermain game online anak-anak usia SD dan SMP. Artinya bisa diambil kesimpulan bahwa konsep pemberdayaan yang selama ini disampaikan, qternyata dalam pelaksanaannya jauh dari konsep teori pemberdayaan. (Salah satu contoh ramai di tik tok, ketika pengajian K.H Anwar Zahid, Seorang Anak SD desa Semanding mengatakan “Berkat wifi Pak Bupati Sugiri saya bisa main FF sepuasnya” tentunya ini sangat ironis dan tidak sesuai dengan tujuan program pemasangan wifi," ungkap Fraksi NasDem sembari minta tanggapan dari eksekutif.
Kemudian yang ketiga soal pembangunan musium peradaban, yang menurut Fraksi ini, belum ada progres yang jelas. Fraksi NasDem menanyakan sejauh mana perkembangan pembangunan monumen peradapan tersebut. "Sejauh mana pelaksanaan pembangunan museum peradaban, sampai hari ini terkait pekerjaan feasibility, persyaratan administrasi ataupun pekerjaan fisiknya? Mohon Penjelasan" tanya Fraksi ini lagi di Rapat Paripurna itu.
Sedangkan pertanyan Fraksi NasDem yang ke 4 adalah soal kelangkaan pupuk. Fraksi NasDem menanyakan langkah kingkrit yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut. "Bagaimana langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah terkait kelangkaan pupuk bersubsidi pada waktu musim tanam, dan bagaimana menyikapi pupuk subsidi yang dijual diatas harga subsidi, tetapi di jual dengan harga yang hampir sama dengan pupuk non subsidi (atau di masyarakat sering dengan sebutan pupuk malam). Apakah pemerintah daerah tidak tau atau pura-pura tidak tahu…?" jlentreh Fraksi NasDem sembari minta tanggapan dari eksekutif.
Sedangkan pertanyaan berikutnya atau yang ke 5. Fraksi ini menanyakan dasar hukum kepada Pemda Ponorogo tentang alasan penggunaan APBD yang sering dilaksanakan pada akhir tahun anggaran "
Apa Dasar hukum yang dipakai pemerintah daerah, yang selalu melaksakan APBD lebih banyak di akhir tahun, kami mencatat di tahun 2021 dan 2022 meskipun DPRD sering memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan APBD tidak boleh dilaksanakan di akhir anggaran, sebab akan berdampak pada kwantitas dan kwalitas pekerjaan, akan tetapi masih saja tidak ada perubahan. Semoga ini tidak dilakukan dengan dasar kepentingan politik sehingga akan mengorbankan hak dan kepentingan Masyarakat. Kami mohon ditahun 2023 ini tidak terulang lagi, seperti tahun 2021 dan 2022 yang selalu menyisakan silpa yang cukup besar. Mohon dijelaskan,
melalui sidang paripurna ini kami berharap pada tahun 2023 ini, semua program prioritas dapat terlaksana dengan capain sesuai yang ditargetkan, " pungkas Fraksi NasDem
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Ponorogo Senin 10 Juli 2023 menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda. Pertama, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Ponorogo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Kedua, Penyampaian Usul Persetujuan Raperda Ponorogo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Ponorogo.
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto SPd, dengan didampingi Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno SH MSi dan Anik Suharto S Sos di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Jalan Alon Alon Timur No 29, Ponorogo. (red)
COMMENTS